Karawang,- Maxnews.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda
pembentukan pansus-pansus dan penyampaian nota Pengantar Rancangan peraturan Daerah (Raperda) bertempat di Gedung sidang DPRD pada hari Jum'at malam 07/06/24
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Karawang H. Budianto SH,. didampingi wakil ketua 2, Suryana SH, wakil ketua 3 ,Anggi Rostiana Tarmadi.
Hadir dalam rapat Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh S H,.Sekda.Drs,.H.Acep Jamhuri Msi.,Asda, OPD, Kadis, Kabag, Kabid dan Kasi, Camat dan Sekcam se-kabupaten Karawang, Lurah dan kepala Desa, BUMD, Ormas dan LSM serta insan pers
Agenda rapat paripurna
1). Pembentukan pansus-pansus DPRD
A. Pansus raperda tentang rencana pembangunan
Jangka panjang Daerah (RPJPD) kabupaten
Karawang tahun anggaran 2025-2045
B.Pansus Raperda tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan petani, Nelayan ,pembudidaya ikan
dan petambak garam
2). Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
2023
Dalam sambutannya Bupati H. Aep Syaepuloh SE menyampaikan rencana peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Nelayan, pembudidaya ikan dan petambak ikan
Bupati berharap peraturan daerah tersebut harus selaras dengan pembangunan dari pemerintah pusat provinsi, dan Daerah yang di laksanakan secara transparan, Responsif, efisien, efektif, akuntabel dan terukur,. katanya
"Sebagaimana telah di sepakati bersama bahwa visi RPJPD kabupaten Karawang tahun 2025-2045 'Karawang Unggul, maju yang berkelanjutan' untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045" pungkasnya
ropendi
0 Komentar