Karawang,-Maxnews.co.id

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Budianto S H. memberikan Apresiasi atas adanya pengesahan penyesuaian jabatan 282 kepala Desa di wilayah Kabupaten Karawang yang di lakukan pemerintahan pusat yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun

Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Karawang H. Budianto kepada media Maxnews.co.id, usai menghadiri pelantikan yang dilaksanakan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, yang bertempat di Plaza Pemda Karawang pada hari Senin 3/06/24

"DPRD kabupaten Karawang Apresiasi atas pengesahan penyesuaian jabatan kepala Desa di wilayah Kabupaten Karawang, karena sebuah program pembangunan yang harus di laksanakan kepala Desa itu membutuhkan banyak waktu tidak dapat secepatnya dilakukan dengan waktu yang pendek" Katanya

'Kami sebagai wakil rakyat tentunya sangat mengapresiasi dengan terbitnya pengesahan penyesuaian jabatan kepala Desa, atau penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun' tambahnya
Semoga dengan penambahan masa jabatan kepala Desa, membawa angin segar untuk kepala Desa agar dapat menyelesaikan semua program pembangunan untuk masyarakatnya dan kami berharap agar semua kepala Desa dapat menjalankan amanah dari masyarakat 

Selanjutnya Ketua DPRD menyampaikan terkait jabatan penyesuaian Pejabat antar waktu (PAW) Undang-undang Penyesuaian itu kan sudah terbit tinggal nanti kita akan membahas masalah PAW, kita akan di sesuaikan bersama Peraturan Bupati untuk jabatan PAW. Pungkasnya

Pelantikan 282 kepala Desa di hadiri Bupati dan Ketua DPRD Karawang, serta kepala OPD, ASDA 3,para Camat serta sebagian keluarga Kades yang ingin melihat di lantiknya kembali sebelum masa jabatan habis. 

ropendi