Karawang,- Maxnews.co.id
PT. HBSP perusahaan Limbah dianggap melanggar perjanjian yang di sepakati bersama lembaga pemerintah Desa Sukaluyu kecamatan Telukjambe Timur, dengan melaporkan Kadesnya dengan dugaan Korupsi Dana fee perusahaan yang mencapai Milyaran rupiah
Padahal semua urusan fee itu sudah ada dalam Perjanjian kesepakatan bersama, bahkan perusahaan yang meminta kami perwakilan lembaga untuk menandatangani lembaran kertas tanpa ada campur tangan, artinya Kades hanya bersipat mengetahui, kamilah yang melaksanakan Perjanjian, ada uang., betul tapi dana tersebut sudah kita alokasikan sesuai aturan Pemdes yang sudah disepakati.
Hal tersebut disampaikan Penasehat Hukum (PH) Budi Gunawan,SH.,MH.,kepada awak media saat konperensi pers, bertempat di aula kantor kepala Desa Sukaluyu, Kamis 13/06/24, terkait adanya pelaporan pihak PT. HBSP ke pengadilan tinggi (Kejati) Jawa Barat, atas dugaan korupsi dana fee perusahaan oleh Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina
"Berawal dari kejadian kemarin, saat rombongan warga dengan menggunakan sepeda motor,sedang keliling di kawasan industry, pas sampai disatu perusahaan yang limbahnya di di ambil PT. HBSP, Tiba-tiba salah satu mobil avansa warna putih menabrak, setelah urusannya diselesaikan hari berikutnya muncul melalui kuasa Hukum perusahaan tersebut melaporkan Kades kami ke Kejati", jelasnya
'Secara hak azasi, boleh dan silahkan saja mereka melaporkan Kades kami, berarti mereka sudah siap dengan bukti yang mereka punya, tapi kami juga siap untuk dengan hak jawab kami, mengklarifikasi semua tuduhan dengan bukti yang kami miliki, dan saya tegaskan bahwa dalam proses fee perusahaan Kades kami tidak menerima, semua yang menerima adalah perwakilan lembaga pemerintah Desa yaitu Badan usaha Milik Desa (Bumdes) ', tegas Budi
Selanjutnya BG menerangkan bahwa proses fee perusahaan dilakukan tahun lalu, itu pun atas dasar permintaan pimpinan perusahaan AM, dilaksanakan pada jam 02.00.wib dini hari, kami diminta menandatangani kesepakatan bersama
'Untuk melakukan laporan balik kepada perusahaan, disini kami menghormati keputusan Kades, dan kami akan musyawarah internal Pemdes untuk melakukan Laporan balik atau tidak',.tutupnya
reporter:ropendi
0 Komentar