Karawang,-Maxnews.co.id
              
PERPANJANGAN SK jabatan kepala Desa di lakukan pemerintah kabupaten Karawang, sebanyak 282 kepala Desa se-kabupaten Karawang menerima SK dari bupati karawang, berdasarkan surat undangan pemerintah kabupaten Karawang Nomor 400.10.2.2 /1956/DPMD Tanggal 30 mei 2024.            

Kades Warungbambu kecamatan Karawang Timur, Mustakim,. ketika ditemui "Senin 3/06/2024" mengatakan pihaknya mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada pemerintah dan hal itu menurutnya anugerah bagi para kepala desa.                    

'Terkait dengan hal tentunya dari perjuangan kita para kepala desa se-Indonesia pastinya,bukan hanya Karawang pada waktu datang ke Senayan meminta perpanjangan tahun dari awalnya 9 tahun akhirnya menjadi 8 tahun',. ucapnya       

"Dengan masa jabatan  yang di tambah tentunya kita ucap syukur kepada Allah SWT buat kita kepala desa ,dan tentunya harus ada timbal balik kepada masyarakat yaitu dengan memberikan pembangunan secara optimal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan penuh tanggungjawab terhadap masyarakat",.tandasnya.
Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh dalam pidatonya berharap, dengan pengesahan penyesuaian janbatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Karawang, semua kades yang mendapatkan SK dapat menyelesaikan program pemerintah Pusat dan Daerah. 

Darmawan