KARAWANG,-Maxnews.co.id

KOMISI Pemikihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi telah mengumumkan jadwal dan persyaratan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang akan berkompentensi dalam Pilkada 2024. 

Pengumuman tersebut dikeluarkan  KPU Karawang dalam surat bernomor 695/PL.02.2-Und/3215/2024 yang  disampaikan oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana.

Mari Fitriana dalam penyampaian surat tersebut menegaskan, bahwa proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. mendatang

Lokasi pendaftaran berada di Kantor KPU Kabupaten Karawang, Jalan By Pass, Pangkal Perjuangan, Kelurahan Tanjungmekar, kecamatan, Karawang Barat.

“Tahapan pendaftaran ini sangat krusial dalam proses demokrasi. Ini adalah momen bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon yang memenuhi syarat,” tuturnya

Detail Jadwal Pendaftaran:

27-28 Agustus 2024: Pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WIB.

29 Agustus 2024: Pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Syarat Pendaftaran:

Bagi calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju, beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:

Warga Negara Indonesia dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Tidak memiliki kewarganegaraan ganda

Usia minimal 25 tahun.

Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diancam hukuman penjara 5 tahun atau lebih.

Tidak memiliki utang yang merugikan keuangan negara dan tidak sedang dinyatakan pailit.

Selain itu, calon juga diwajibkan untuk mengajukan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) melalui partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung mereka. 

“Kami telah menyiapkan layanan helpdesk untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran,” tambah Mari Fitriana.

Pengumuman ini menjadi sinyal bagi partai politik dan masyarakat Karawang untuk segera mempersiapkan diri dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2024 yang semakin dekat. 

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, KPU Karawang menyediakan layanan melalui email dan kontak telepon yang tertera dalam pengumuman resmi.

Pilkada Karawang 2024 diprediksi akan menjadi ajang kompetisi politik yang sengit, dengan berbagai pasangan calon yang siap bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan daerah

Red