Karawang,-Maxnews.co.id

DUA minggu pasca dilantiknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029, akan mengikuti orientasi yang telah dijadwal oleh kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat. 

Orientasi merupakan keharusan sebagaimana amanat Permendagri nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas DPRD.

Adapun tujuannya dari hal tersebut 
1) agar memahami ruang lingkup fungsi, tugas       dan wewenang DPRD.
2) meningkatkan wawasan kebangsaan 3).meningktkan intrgritws dsn moralitas dlm           mengimplementasikan kode etik utk                   menjaga martabat, kehormatan, citra dan            kredibilitas DPRD.
"Dewan itu kan merupakan unsur penyelenggara pemda. Jadi sifatnya wajib mengikuti. Bila berhalangan, akan mengikuti orientasi jadwal berikutnya dan bila belum orientasi, Dewan tersebut tidak boleh mengikuti Bintek-bintek lainnya" Kata dr. Dwi Susilo ,. Sekwan DPRD Karawang Senin 19/08/24

'Adapun materi orientasi : wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan indonesia, penguatan dan penegasan per Undang-Undangan, tata tertib DPRD, fungsi tugas dan kewenangan serta Alat Kelengkapan DPRD, kode etik DPRD, hak dan kewajiban'. jelasnya

Penyelenggara orientasi adalah BPSDM Prop Jabar sbg pemegang amanat dari mendagri. Dilaksakan dibandung dari tgl 20 smp 24 Agustus 2024. pungkasnya