Karawang, Maxnews. co.id

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) kabupaten Karawang, H.Asep Saripudin merespon atas gagal lelang pembangunan gedung IGD dan perawatan kritis RSUD Karawang yang berpotensi melalui skema penunjukan langsung (PL) bagi penyedia barang jasa

Asep Syaripudin merupakan bagian yang turut merencanakan pembangunan Gedung tersebut. menyarankan kepada Pemkab Karawang untuk tidak menyerap anggaran pembangunan gedung IGD dan perawatan kritis RSUD Karawang di tahun 2024.

“Kalau memang gagal lelang lagi, jangan memakai skema penunjukan langsung, mungkin lebih baiknya ditunda pembangunannya di tahun 2024 dan sebaiknya digelar lelang kembali di tahun 2025", tuturnyaA


Selanjutnya anggota DPRD yang akrab Asep IBE menyampaikan, pembangunan dengan menggunakan skema PL, sarat kepentingan pihak tertentu. skema PL, OPD bisa dengan mudah menunjuk penyedia jasa tertentu dan tidak ada transparansi

"Selain itu, waktu pelaksanaan pembangunannya juga sangat mepet dengan akhir tahun 2024, sehingga menimbulkan kekhawatiran tidak selesai pada waktunya", jelasnya

'Jangan sampai pemborong melaksanakan pekerjaannya tergesa-gesa karena waktunya mepet dan mengakibatkan dampak pada kualitas bangunan', pungkasnya

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 menilai ada kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) 

ropendi