Penetapan tersebut diambil KPU Karawang berdasarkan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Karawang pada Minggu (22/09/24).
“Hasil rapat pleno yang dilaksanakan tertutup KPU Karawang dan jajaran ini berjalan secara lancar, dan kami telah mengambil kesimpulan bahwa dua Paslon yang telah mendaftar ke KPU yaitu H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani juga H. Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, sudah memenuhi syarat, dan ditetapkan sebagai pasangan calon,” kata Mari Fitriana ketua KPU saat menggelar konferensi Pers, Minggu (22/09/2024).
Ketua menjelaskan, setelah melalui serangkaian berbagai proses yang telah dijalani kedua pasangan calon bupati, Pasca pendaftaran kedua pasangan calon Bupati Karawang, sudah menjalani beberapa tahapan dari mulai pendaftaran, pemeriksaan kesehatan hingga malam ini penetapan kedua (paslon) tersebut
“Paslon Bupati atas nama H. Aep Syaepuloh, SE., dan Wakil Bupati H. Maslani yang diusulkan Partai NasDem, PKS, PKB ,PDI dan Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Karawang tahun 2024, dan selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut,” ujar Mari.
“Begitupun calon atas nama Drs, H. Acep Jamhuri., M.Si dan Hj. Gina Fadlia Swara., SE., MM yang diusulkan Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB, dan Partai Gelora, dinyatakan sudah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Calon wakil Bupati Kabupaten Karawang pada Pilkada 2024, kemudian selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut,” jelasnya
Pasca kedua Paslon Bupati ditetapkan secara resmi oleh KPU Karawang, akan dilanjutkan pengundian nomor urut.
Selanjutnya KPU akan menggelar pengambilan nomor urut Paslon pada Hari Senin malam 23/09/2024.
Red
0 Komentar