Muhamad Syaepuloh
Kadis DPMD Kabupaten Karawang

Karawang,-Maxnews.co.id

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Karawang Muhamad Syaepuloh berharap semua  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum, sehingga nantinya dapat berkembang sebagaimana pungsinya, sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo tentang pemberdayaan ekomomi kerakyatan pada poin 6 , kata Kadis kepada Maxnews. co.id usai membuka acara Akselerasi Desa Bersama Bank Mandiri, bertempat di Aula RM. Alam Ceria jalan Suroto Kunto Desa Warungbambu kecamatan Karawang Timur Jum'at 20/12/24

"BUMDes harus berperan aktif berkoordinasi dengan pendamping yang profesional dari kabupaten, kecamatan juga pendamping Desa, karena mereka pendamping yang diangkat oleh Kementrian pedesaan untuk membantu teman -teman kepada masyarakat di Desa-desa, " jelasnya

Untuk saat ini dari 290 (dua ratus sembilan puluh) BUMDes baru ada 60 (enam puluh) yang berbadan Hukum, yang lainnya sedang dalam proses 

'Sesuai Asta cita Presiden dan Wakil Presiden point 6 ,bahwa Membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, tentunya kami dari pemerintah Daerah, harus siap untuk menjalankan program tersebut, dengan keberadaan BUMDes di setiap Desa tersebut kami kira  dapat melaksanakan,' tuturnya

Hari ini Bank Mandiri mengadakan sosialisasi dengan BUMDes 'Akselerasi Desa Bersama Bank Mandiri', kolaborasi pembangunan Nasional melalui layanan Digital, semoga dapat di serap para peserta dari BUMDes, tutupnya

Reporter: . ropendi