Karawang,-Maxnews.co.id
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang dengan menetapkan  Aep Syaepuloh dan  Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang periode 2025-2030. Kamis, 9/01/25

Dalam rapat yang di gelar di aula kantor KPU Kabupaten Karawang. Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, menyampaikan bahwa penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025.

“Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini di laksanakan berdasarkan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani unggul dengan 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah. Pasangan ini diusung oleh koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo.” kata ketua KPU Mari Fitriyana

Mari Fitriana juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Penetapan ini merupakan tahap akhir sebelum pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, partai politik, kepolisian, pemerintah daerah, media, dan masyarakat yang turut berpartisipasi,”tutupnya

Sementara wakil Bupati terpilih Maslani mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan Amanah dari masyarakat Karawang 
“Amanah ini adalah ujian yang harus kami jalankan dengan penuh kejujuran dan kerja tulus. Kami berkomitmen mengerahkan seluruh kemampuan untuk memajukan Karawang. Namun, kami tidak bisa melakukannya sendiri, butuh semua unsur, energi untuk memajukan Karawang,” tuturnya

Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada perayaan kemenangan karena ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang.

“Kami percaya dengan niat baik dan doa tulus kita mampu menentukan jalan guna menentukan pilihan Karawang maju. Untuk itu mari bersinergi dalam membangun Kabupaten Karawang,” pungkasnya