Karawang, Maxnews.co.id
BUPATI Karawang, H Aep Syaepuloh
SE, melihat situasi tersebut didampingi Kapolres Karawang, Dandim 0604
Karawang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang datang untuk menemui pihak manajemen.
Sebelumnya warga dan para pedagang melakukan Aksi Demo setelah adanya PT. Changsing menutup pintu gerbang belakang karena adanya gugatan dari salah satu pengusaha , sehingga pedagang tidak bisa lagi yang berdampak aktivitas perekonomian lainnya menjadi lumpuh, ujar salah satu warga yang ikut demo
Bupati mengatakan, bahwa akses jalan dari gerbang belakang tersebut diperuntukkan untuk publik. sehingga, bisa dimanfaatkan untuk aktivitas serta mobilitas masyarakat. "Alhamdulillah tadi setelah berunding dengan pihak manajemen PT Changsin, akhirnya disepakati akan dibuka kembali gerbangnya," ucap Bupati Aep.
Bupati berujar, Pemkab menyatakan bahwa para pedagang boleh kembali berjualan, namun harus memenuhi aspek menjaga kebersihan, lingkungan dan ketertiban. la juga
meminta agar kepala desa ataupun pihak manapun, tidak boleh mengganggu aktivitas perdagangan.
Aktivitas perekonomian sempat terhenti semenjak pintu gerbang belakang PT Changsin ditutup.
Menurut Bupati, selain aktivitas perdagangan, kegiatan usaha lain juga menjadi terganggu. Diantaranya adalah usaha kontrakan, usaha penitipan sepeda motor dan usaha lainnya.
"'Setelah ditutup, akses karyawan juga menjadi sulit. Keluhan bukan hanya datang dari pedagang dan masyarakat. Namun juga dari karyawan PT Changsin itu sendiri, tutup Bupati H. Aep Syaepuloh S E.
Ucapan banyak terimakasih dari warga dan pedagang yang aksi demo kepada Bupati Karawang, rasa haru dan tetesan air mata usai kerja keras menuntut di buka pintu gerbang dapat terwujud berkat bantuan bapak Bupati.
Red.
0 Komentar