Karawang,-Maxnews.co.id
BUPATI Karawang H. Aep Syaepuloh pastikan satuan tugas (satgas) terkait pemberantasan premanisme dan persiapan pemda menghadapi ldul Fitri 1446H mulai  25 Maret 2025 sampai dengan selesai, hal tersebut berdasarkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 2337/ AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:29/AR.03.04.01/PEMOTDA.

"Satgas ini bisa mengakomodir keseluruhan, tapi yang jelas insyaallah sebelum tanggal 25 kita harus pastikan bahwa itu (pembentukan satgas) sudah selesai, ujar Bupati H. Aep saat rapat koordinasi tindaklanjut pembentukan satgas pemberantasan premanisme tingkat Kabupaten Karawang dan tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah
dalam menghadapi Hari Raya ldul Fitri 1446H/2025M, bertempat di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (24/3/25).

Bupati juga menyebutkan pembentukan satgas tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan premanisme salah satunya yaitu terkait calo lowongan pekerjaan di daerah.

Bupati Aep mengatakan setelah adanya satgas tersebut mampu memberikan kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi pencari kerja dan para investor diKabupaten Karawang.

"'Kami berharap mudah-mudahan ini ada sebuah komponen yang memang menjadikan integritas. Jadi satgasnya bukan premanisme saja tapi juga terkait ketenagakerjaan. Saya berharap nanti Karawang menjadi pelopor terkait satgas ini" ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aep juga menyampaikan mengenai kesiapsiagaan pemerintah daerah menjelang Hari Raya ldul Fitri 1446H, pihaknya telah menyiapkan personel dari perangkat daerah terkait untuk kelancaran arus mudik danarus balik lebaran tahun 2025.

Red..