PEMERINTAH Daerah Kabupaten Karawang
dan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Karawang melaksanaka penandatangan nota kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
yang dilaksanakan di Aula Singaperbangsa It 3, Kamis (24/4/25).
Penandatangan tersebut bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum
khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejari Karawang Syaifullah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten atas kepercayaan yang telah diberikan baik pendampingan maupun proses mitigasi. la juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pendampingan sebelumnya masih terdapat kekurangan dan berharap antara pemerintah daerah dan
kejaksaan negeri terus bersinergi.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh
mengucapkan terima kasih kepada Kejari Karawang atas pendampingan yang telah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan setelah penandatangan tersebut.
"Hari ini saya atas nama pemda dan perangkat daerah mengucapkan banyak terimakasih atas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan",
Bupati Karawang juga berharap kedepan seluruh perangkat daerah mengoptimalkan kinerjanya sesuai tugas dan fungsi
begitupun dengan Kejari mampu melaksanakan pendampingan dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam kesempatan tersebut,Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan Atas Kontribusi Pemulihan Keuangan
Daerah kepada 7 (tujuh) Personil dari Kejari Karawang sekaligus mengucapkan selamat kepada tujuh personil Kejari Karawang yang telah mendapatkan penghargaan atas kontribusi terhadap pemulihan keuangan.
Red.
0 Komentar