Karawang,- Maxnews.co.id

BUPATI H.Aep Syaepuloh Kukuhkan 309 Koperasi Merah Putih bertepatan dengan hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 78 tingkat kabupaten Karawang dengan tema "Koperasi Maju, Ekonomi adil makmur, Karawang Maju" bertempat di lapang karangpawitan Sabtu 19/07/25

Inisiatif ini sebagai bagian program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan dicanangkan Presiden RI pada Senin 21 Juli 2025 di Klaten,Jawa Tengah.

Sejumlah 1.588 pengurus dan 964 pengawas koperasi Merah Putih di 297 desa dan 12 kelurahan diwilayah Kabupaten Karawang hari ini resmi dikukuhkan.

Dalam sambutannya Bupati Aep menyebut, Koperasi sebagai Soko guru perekonomian nasional, didalamnya terkandung nilai kekeluargaan. Keberadaan koperasi untuk menjawab pemerataan dan pemberdayaan masyarakat sebagai tonggak ekonomi desa menuju Indonesia emas.

"Berpedoman kepada Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto, bahwa Koperasi sebagai pondasi ekonomi kerakyatan Indonesia harus kuat mandiri dan berkelanjutan. Koperasi merupakan bentuk mulia", ujarnya

Selanjutnya Bupati H. Aep menekankan, pengukuhan Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih ini merupakan tonggak awal penggerak ekonomi lokal yang berbasis gotong royong dan kemandirian desa pada Kabupaten dipimpinnya.

Menyitir pernyataan Bapak Koperasi Indonesia DR.Mohammad Hatta dikatakan Bupati Aep bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk perbaikan nasib penghidupan ekonomi berasaskan tolong menolong. Koperasi bukan sekadar alat ekonomi, melainkan gerakan moral dan sosial yang tumbuh demi semangat kekeluargaan dan jalan perjuangan ruh kemandirian bangsa

Melalui kegiatan ini pula Bupati Aep mendorong modernisasi Koperasi di Karawang melakukan transformasi digitalitalisasi dan membangun kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Desa( BUMDes), BUMD, BUMN, Perbankan, serta kawasan industri.

Kabupaten Karawang saat ini memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dan ini merupakan peluang besar bagi koperasi untuk menjadi jembatan antara ekonomi kerakyatan dan dunia usaha, kata Aep.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati Aep menyerukan, agar koperasi dijadikan gerakan sosial yang mensejahterakan.
“Dirgahayu Koperasi Indonesia ke 78. Ayo berkoperasi, Koperasi Bangkit, Indonesia Adil dan Makmur!” tutupnya

Dikonfirmasi tentang kegiatan dilakukannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini pada sebelumnya telah melalui tahapan sosialisasi, musyawarah desa/kelurahan dan berlanjut kepada proses legalisasi bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Karawang.

” sejak tanggal 27 Juni 2025, seluruh koperasi Merah Putih di Karawang telah berbadan hukum, terang Dindin.

Guna mendukung tata kelola Koperasi profesional, Dinas Koperasi dan UKM Karawang telah pula menerbitkan dua petunjuk teknis operasional koperasi dan menyiapkan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengurus dan pengawas.

“ Pengelolaan Koperasi Merah Putih dilakukan langsung oleh masyarakat desa. Ini gerakan ekonomi rakyat yang nyata dan terstruktur. Sambil menunggu juknis dari pusat kita akan sosialisasikan aplikasi dimana pada nantinya perguliran keuangan koperasi desa dan kelurahan tak lagi menggunakan uang khartal ( cash) namun dengan uang giral, pungkas Dindin. ( Pri)