KETUA Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Karawang,H.Endang Sodikin Spd.I,SH,.MH,.di dampingi Ketua Komisi IV H. Asep Junaedi,.memberikan rekomendasi terkait praktek rekrutmen PT FCC Indonesia yang dianggap merugikan warga lokal juga pernyataan oknum HRD yang di anggap merendahkan warga Karawang
Rekomendasi di berikan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Ketua Komisi IV bersama jajaran, Ketua DPRD ,Kadisnakertras Karawang,Tokoh masyarakat, direksi PT. FCC dan para aktivis Karawang bertempat di Ruang Rapat kantor DPRD , Jum'at 25/07/25
H.Endang Sodikin (HES) menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri KIIC Karawang diduga tidak memprioritaskan masyarakat Karawang meski telah mempekerjakan puluhan orang
"Insiden ini mencuat setelah beredar foto seleksi karyawan perusahaan di SMKN 12 Bandung pada Senin, 21 Juli 2025, yang kemudian viral di media sosial,dalam proses tersebut, 13 calon pelamar lolos ke tahap MCU, sementara warga Karawang Mengikuti tes berjumlah ratusan yang lulus tes hanya 3 orang", kata HES
'Perusahaan lebih mementingkan jalur bursa kerja khusus (BKK) luar daerah, tanpa menyesuaikan rekrutmen dengan potensi tenaga kerja loka', kritik HES kepada PT. PCC
HES mempertanyakan logika perusahaan yang berada di Karawang namun melakukan rekrutmen mayoritas di luar Kabupaten, sementara lowongan di dalam sangat terbatas. Contohnya: "Di luar rekrutmen 100 orang, di Karawang hanya 10 orang," ungkapnya
Selanjutnya Ketua menekankan perlunya transparansi dalam proses rekrutmen dan mendesak pihak pemerintah daerah untuk turun tangan. la meminta agar Disnakertrans dan Badan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD segera memanggil PT FCC dan melakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan regulasi lokal (Perda)..
Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT FCC Indonesia mengenai tuduhan tersebut. Media terus berupaya mencari klarifikasi guna menyajikan informasi yang berimbang.. **
ropendi
0 Komentar