DUGAAN Penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Beras 10 kg, yang dilakukan oknum istri dari Ketua RT 01 di lingkungan kelurahan Adiarsa Barat kecamatan Karawang Barat, akhirnya mengundang awak media untuk melakukan Klarifikasi, akibat dari munculnya pemberitaan
Hadir dalam pertemuan dengan media Lurah Adiarsa Barat, aparat lingkungan RT/RW, Petugas Puskesos juga Ketua Karangtaruna. bertempat di Aula kantor Kelurahan Adiarsa Barat pada hari Kamis 31/07/25
Tujuan dari pertemuan adalah untuk memberikan Klarifikasi terkait dugaan oknum istri RT 01 di RW 18 kelurahan Adiarsa Barat, atas dugaan menggelapkan bantuan Bansos dan bantuan beras 10 kg
Sebelumnya Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Menjelaskan yang seharusnya Bansos dan Bantuan Beras 10 kg harusnya dalihnya dia tidak menerima bantuan tersebut, akan tetapi yang sebenarnya itu barang selembar kertas sudah di berikan di depan keluarga penerima bantuan tersebut
Terkait pemberitaan yang tidak benar,aparat lingkungan Kelurahan Adiarsa Barat
Mengklarifikasi dalam keterangan yg di jelaskan oleh istri Rt 01 Rw 18,inisial IL ,bahwa yang dituduhkan tentang penggelapan bansos itu tidak benar," ujarnya
"Malah ketika itu surat undangan Bansos sudah di ambil oleh KPM dan sudah menerima bansos yang bukti penerimaan", jelas IL
Sementara menurut penjalasan, Muslim,.Petugas Puskessos wirasaba Kelurahan Adiarsa Barat, bahwa memang ada kejadian seperti itu.
"Tindakan yang di lakukan saat itu oleh ibu Rt adalah mau verifikasi ke petugas Puskessos bahwa ada penerima yang notabene pindahan baru dan tidak memenuhi sbg penerima Bansos. Namun karena petugas Puskessos tidak ada di kantor Kelurahan,tapi pada saat itu datang si penerima Bansos",. pungkasnya
Tim
0 Komentar