Karawang, Maxnews.co.id
KETUA dan para Ketua Fraksi DPRD kabupaten Karawang bersama Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) menegaskan komitmen dalam memperjuangkan suara rakyat dan menekankan bahwa DPRD bukan sekedar lembaga Formal, melainkan benar-benar wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat,
Kami adalah representatif rakyat dan kami dipilih oleh rakyat
Pernyataan itu lahir setelah tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama. Fraksi tersebut meliputi Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, PDIP, dan PKB dalam konperensi pers, usai rapat Ketua Fraksi di gedung sidang Paripurna, Rabu, 3/09/0/25
Dalam rapat itu dirumuskan enam poin penting yang ditegaskan ketua DPRD,.H.Endang Sodikin sebagai bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat. Rumusan tersebut, katanya, sekaligus menjadi jawaban atas berbagai isu yang belakangan ramai disuarakan mahasiswa di tingkat nasional.
“Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga jadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati itu sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan dalam bentuk pamflet,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endang menegaskan DPRD Karawang siap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Caranya, dengan mengirimkan surat resmi yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat.
“Kami menunggu surat dari masyarakat. Forum sudah kami siapkan, insyaallah akan diadakan rapat terbuka di DPRD dengan menghadirkan semua pihak terkait,” tegasnya.
Adapun enam poin yang di sepakati untuk disampaikan ke DPR RI
1).Kebijakan tunjangan pajak DPRD Karawang meminta kepada DPR RI untuk membatalkan kebijakan tunjangan dan pajak tambahan yang di nilai membebani APBN
2).Perampasan Aset dan beban rakyat kepada kementrian ATR/BPN,Negara mempertahankan Sertipikat kepemilikan lahan non-Produktif milik rakyat
Kepada kementerian ESDM,. Negara di minta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung, dan tambang Ilegal
Kepada kementerian keuangan diminta mengkaji ulang besaran pajak kepada masyarakat berpenghasilan rendah
3).Kecaman terhadap tindakan refresif aparat DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan dan tuntas dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi Demontrasi
4).Undang-undang Pro-Oligarki DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan UU yang tidak perpihak kepada rakyat
5).Kesejahteraan Sosial dan Hak rakyat,. DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang merata, serta jaminan Sosial yang adil
6).Kedaulatan Rakyat,. DPRD mendesak dukungan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip Demokrasi
Dengan adanya sikap resmi ini, DPRD Karawang berharap segala aspirasi warga tidak berhenti hanya di media sosial, melainkan bisa disalurkan langsung melalui mekanisme formal dan mendapat jawaban yang jelas.***
.
0 Komentar