Karawang,-Maxnews.co.id

DALAM diskusi antara Ketua AMKI Karawang dengan Drs. Saleh Effendi,.mengenai optimalisasi penerimaan pajak daerah, mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Tahun 2006-2007 dan mantan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Karawang tahun 2007-2012 ini membeberkan sejumlah strategi yang dinilai ampuh untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak secara signifikan.

Menurut Saleh Effendi, keberhasilan sektor pajak tidak hanya bergantung pada regulasi semata, melainkan juga pada pendekatan pelayanan dan komunikasi yang dilakukan kepada masyarakat.

“Pelayanan pajak itu jangan jelimet, harus dibuat mudah dan tidak berbelit-belit. Masyarakat akan lebih patuh jika merasa dilayani dengan baik,” ujar Saleh Effendi, Jumat (3/10) malam.

Salah satu sorotan utama yang disampaikan adalah pentingnya penetapan tarif pajak yang transparan, serta berlandaskan azas kepatutan dan keadilan. 

Menurut Saleh, banyak potensi kebocoran penerimaan daerah terjadi karena masyarakat merasa tidak mendapat informasi yang jelas terkait besaran pajak dan dasar penetapannya.

“Kalau masyarakat tahu dasar penetapan tarifnya dan itu dirasa adil, mereka akan lebih legowo untuk bayar,” tambahnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penagihan, tetapi juga memberikan reward atau insentif kepada wajib pajak yang taat dan disiplin. 

Di samping itu, waktu penagihan juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat. Seperti penagihan kepada masyarakat atau petani sedang dalam keadaan panen padi, jangan ketika paceklik. 

“Timing itu penting. Saat ekonomi masyarakat sedang sulit, pendekatan yang lebih humanis jauh lebih efektif daripada memaksakan penagihan,” jelasnya.

Saleh juga menambahkan, tentang salah satu pentingnya akurasi data object pajak, harus by name by address.

Terkait tren digitalisasi dalam pelayanan pajak, Saleh mengingatkan bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan sosialisasi dan pembinaan yang intensif kepada wajib pajak. 

Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan sistem digital yang baru diterapkan pemerintah daerah.

“Digitalisasi tanpa edukasi itu percuma. Sosialisasi harus dilakukan terus-menerus sampai tumbuh kesadaran wajib pajak dari dalam diri mereka sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa tujuan jangka panjang dari reformasi sistem pajak adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

“Ketika kesadaran itu sudah terbentuk, maka target penerimaan bukan lagi sekadar beban, tapi jadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Dengan kombinasi pelayanan prima, keadilan dalam tarif, insentif, pendekatan humanis, dan transformasi digital yang inklusif, sektor pajak daerah diyakini bisa menjadi tulang punggung pembangunan yang lebih berdaya guna.

"Saatnya Karawang kini menatap masa depan penerimaan pajak yang lebih transparan, adil, dan partisipatif," tutup Saleh Effendi.