Karawang,-Maxnews.co.id

AKTIFITAS pertambangan batu  di Wargasetra kecamatan Tegalwaru, kabupaten Karawang di duga tak berizin lengkap, menambah jumlah deretan tambang liar  jumlah aktifitas liar yang endingnya, negara lagi yang akan merugi akibat kecolongan (tidak adanya) kontribusi perpajakan.

Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, tambang tersebut dikabarkan milik yang dikelola oleh seorang inisial B bermukim tinggal di wilayah Kidang Rangga menurut narasumber

Sementara itu, Inisial T yang tahu tentang aktifitas tambang milik B diduga dibekingi oleh oknum pemangku kebijakan di wilayah kecamatan Tegalwaru.

Kabar tersebut mengundang reaksi dari beberapa kalangan masyarakat, mereka menilai persoalan tambang-tambang di wilayah kecamatan Tegalwaru tidak bakal bisa dikendalikan jika pemangku kebijakan justru terlibat dalam lingkaran.

"Sangat disayangkan mas, drama kekonyolan tambang ilegal yang terjadi selama ini tidak akan pernah bisa terselesaikan. Bagaimana bisa ditertibkan kalau yang bertugas menertibkan juga ikut diduga menerima upeti dari hasil tambang" ujar T salah satu warga kepada awak media, Kamis (25/12/2025).

Terpisah kades Wargasetra saat dihubungi lewat sambungan telepon menggatakan, "kami sudah tegur pada hari Senin 22-Desember 2025, bahkan saya cek lokasi langsung untuk dihentikan aktifitas tambangnya, sekarang hari Rabu ada aktifitas tambang lagi, berarti himbauan saya di abaikan," ucap Kades Wargasetra.

"Kami akan berkoordinasi dengan Camat Tegalwaru untuk segera melayang kan surat ke dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP kabupaten Karawang untuk segera menindak tegas, bila perlu hentikan total aktifitas tambangnya, karena akan berdampak ke masyarakat, itu yang saya kawatirkan," ungkapnya.

Dari informasi berita ini camat Tegalwaru ditelpon masih memilih bungkam, ada apa dengan camat Tegalwaru. 

Red..