Karawang,-Maxnews.co.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda
1.Pembukaan masa sidang ke-2 DPRD kabupaten       
    Karawang tahun sidang 2025-2026
2. Pengumuman masa Reses ke-2 DPRD kabupaten
    Karawang tahun sidang 2025-2026
bertempat di gedung sidang DPRD kabupaten Karawang, Rabu 21 Januari 2026,mulai pukul 16.00 wib sampai dengan selesai

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Karawang dipimpin dan di buka ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin Spd.I SH,.MH., didampingi wakil ketua 1,H.Oma Miharja Rizky,.wakil ketua 2.Dian fajrul Zaman, serta Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE,. dan wakil Bupati Karawang H. Maslani

Dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-2 tahun sidang 2026, berharap kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Karawang, dapat melaksanakan evaluasi kinerja Organisasi  Perangkat Daerah, kabupaten Karawang, dalam mencapai kegiatan  berdasarkan rancangan pembangunan Daerah kabupaten Karawang jangka panjang tahun anggaran 2025-2045 dan rencana pembangunan jangka menengah tahun anggaran 2025-2029
Tahun 2026 DPRD kabupaten Karawang akan melaksanakan kegiatan pembentukan  Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam properda tahun 2026 yang terdiri dari
1).Rancangan Peraturan Daerah usulan dari Eksekutif 
     sebanyak dua Raperda
2).Rancangan Peraturan Daerah Reguler tiga Raperda

a), Raperda tentang laporan pertanggungjawaban APPD tahun anggaran 2025

b), Raperda tentang perubahan anggaran tahun 2026

c), Raperda tentang APPD tahun anggaran 2027

3). Rancangan Peraturan Daerah usulan Legislatif sebanyak 2 Raperda

Rancangan Peraturan Daerah dari Exsekutif dan Legislatif dapat dilaksanakan sehingga dapat dirasakan masyarakat ,DPRD menghimbau kepada pimpinan pemerintahan kabupaten Karawang, Bupati yang terhormat agar segera menerbitkan peraturan Bupati (PERBUP) sebagai turunan dari peraturan daerah kabupaten Karawang . 

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Karawang dihadiri Sekretaris Daerah, Asep Aang Rahmatullah, Forkopimda, para Asisten Daerah, kepala OPD, para kabid, Camat, Lurah dan kepala Desa, pimpinan perusahaan, BUMN-BUMD, tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan Insan Pers. 
Adc..