VIDEO berdurasi 62 detik yang viral di media sosial kembali mempertanyakan kehadiran negara melalui Bulog, untuk para petani di sawah. Rekaman yang beredar luas di grup Facebook Karawang Info itu memperlihatkan keluhan seorang petani di Desa Neglasari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, terkait anjloknya harga gabah di tingkat petani.
Dalam video tersebut, petani yang mengenakan kaus biru menyebut harga gabah kering panen hanya dihargai Rp: 2.500 hingga Rp3.000 per kilogram, harga tersebut menurut dia, ditawarkan langsung oleh tengkulak atau bandar yang membeli gabah petani di lapangan saat musim panen berlangsung.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pemiskinan terselubung terhadap petani. Pasalnya, harga jual gabah sama sekali tidak sebanding dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan sejak awal masa tanam. Biaya pupuk, tenaga kerja, pengolahan lahan, hingga perawatan tanaman disebut tak mungkin tertutup dengan harga beli serendah itu.
Petani tersebut bahkan membandingkan harga gabah dengan dedak limbah hasil penggilingan padi yang justru lebih mahal di pasaran.
"Gabah kalah sama dedak. Kalau begini terus, petani bisa habis. Sawah dijual karena rugi," ujarnya dalam video yang memantik perhatian publik.
Video itu segera menuai reaksi luas. Kolom komentar dipenuhi keluhan warganet yang mengaku mengalami kondisi serupa di sejumlah wilayah Karawang. Banyak di antaranya menilai anjloknya harga gabah terjadi justru saat petani memasuki masa panen, periode ketika negara seharusnya hadir menjaga harga melalui kebijakan dan instrumen resmi.
Namun di lapangan, petani mengaku tidak memiliki alternatif selain menjual gabah ke tengkulak. Peran Perum Bulog sebagai penyerap gabah dengan harga pemerintah dinilai nyaris tidak terasa di tingkat bawah.
Dalam rekaman tersebut, petani secara terbuka meminta pemerintah dan Bulog turun tangan. Ia mempertanyakan absennya negara saat petani dipaksa menjual hasil panen di bawah biaya produksi.
"Bulog harusnya diaktifkan lagi. Pemerintah harus menanggulangi masalah petani di Karawang ini," katanya.
Desakan serupa juga disuarakan warganet. Mereka meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang segera melakukan inspeksi lapangan. Sejumlah komentar menilai jatuhnya harga gabah bukan semata persoalan mekanisme pasar, melainkan akibat lemahnya pengawasan serta minimnya kehadiran Bulog dalam menyerap gabah petani.
Menanggapi sorotan tersebut, Perum Bulog Karawang dalam keterangan tertulis menyatakan telah melakukan penyerapan sebanyak 11.500 ton Gabah Kering Panen (GKP), yang sebagian besar berasal dari petani terdampak bencana banjir. Bulog menegaskan penyerapan dilakukan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram, tanpa membedakan kualitas gabah.
Bulog juga menyebut petani dapat menjual gabah dengan menghubungi penyuluh pertanian, Babinsa, atau call center pengadaan Bulog agar dilakukan penjemputan oleh Tim Jemput Pangan. Selain itu, Bulog mengimbau petani melakukan panen sesuai umur tanaman serta menerapkan penanganan pascapanen yang baik.
Namun pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di publik. Jika penyerapan gabah dengan harga HPP benar-benar berjalan, mengapa petani di Karawang masih menjual gabah seharga Rp2.500 per kilogram? Di titik inilah jarak antara klaim kebijakan dan realitas sawah kembali dipersoalkan.
Tim
0 Komentar