Karawang,-Maxnews.co.id
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mendorong penanganan banjir secara permanen, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai kawasan langganan banjir setiap musim hujan.
Ketua DPRD kabupaten Karawang H. Endang Sodikin Spd.I,.S H,.M H, menegaskan hal tersebut disampaikan bersama tiga Wakil Ketua DPRD Karawang, yakni H. Oma Miharja Rizki, Dian Fahrud Jaman, dan H. Tatang Taufik, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak banjir di Dusun Sumedangan dan Dusun Tegaluhur Desa Purwadana kecamatan Telukjambe Timur
"Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung dampak banjir terhadap permukiman warga sekaligus menghimpun data lapangan sebagai dasar penguatan kebijakan penanganan banjir dalam perencanaan pembangunan daerah, " katanya
'Dalam kenjungan kami mendapati bekas genangan air yang masih tampak jelas di sejumlah rumah warga. Banjir sebelumnya dilaporkan mencapai ketinggian hingga setara dada orang dewasa, merendam rumah, fasilitas lingkungan, serta memutus sementara aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. kurang lebih sekitar 100 kepala keluarga terdampak langsung akibat banjir tersebut,' jelasnya
Menurut analis topografis, kawasan Dusun Sumedangan dan Tegal Luhur berada di wilayah cekungan, antara sungai Citarum dan Cibeet sehingga air hujan dan limpasan dari wilayah sekitar mudah mengendap dan sulit mengalir keluar apabila kapasitas drainase dan saluran air tidak memadai. Kondisi ini diperparah oleh tingginya intensitas curah hujan serta terbatasnya daya tampung sistem pengendali banjir di wilayah tersebut.
H. Endang Sodikin, menyampaikan bahwa kondisi banjir yang terus berulang dari tahun ke tahun tidak boleh lagi dianggap sebagai kejadian musiman yang wajar, melainkan sebagai persoalan struktural yang harus diselesaikan melalui kebijakan jangka panjang.
“Kami tidak ingin setiap tahun hanya datang saat banjir, membawa bantuan, lalu setelah itu persoalan selesai di atas kertas. Warga tetap terendam lagi tahun berikutnya. Ini harus menjadi evaluasi besar antara DPRD dan pemerintah daerah agar ada langkah nyata dan terukur dari hulu sampai ke hilir,” tegas Kang Hes.
Menurutnya, pola penanganan banjir harus bergeser dari pendekatan respons darurat menjadi pendekatan preventif dan struktural, yang mencakup perbaikan sistem drainase, pengelolaan daerah aliran sungai, hingga penataan kawasan permukiman yang rawan genangan.
“Bantuan logistik itu penting, tapi itu bukan solusi. Solusinya adalah bagaimana air tidak lagi masuk ke rumah warga. Itu yang harus kita kejar melalui perencanaan teknis yang matang dan penganggaran yang konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Karawang juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan pascabanjir. Proses pemulihan lingkungan dan rumah warga kerap memakan waktu lama, bahkan hingga satu bulan, sehingga mengganggu aktivitas kerja, pendidikan anak, serta stabilitas ekonomi keluarga.
Kerusakan pada bangunan rumah, perabotan, peralatan elektronik, serta lingkungan sekitar membuat sebagian warga harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Kondisi ini memperberat beban masyarakat, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.
“Bukan hanya saat banjir, tapi setelah air surut pun warga masih menanggung dampaknya. Rumah rusak, perabot rusak, lingkungan kotor, dan aktivitas belum bisa normal. Negara harus hadir bukan hanya saat evakuasi, tetapi juga dalam pemulihan,” tambah Kang Hes.
Pimpinan DPRD Karawang memastikan pihaknya akan mengawal secara serius kebijakan penganggaran dan prioritas pembangunan daerah agar penanganan banjir masuk sebagai program strategis daerah, khususnya di wilayah yang selama ini tercatat sebagai titik rawan genangan.
Adv
0 Komentar