Karawang,-Maxnews.co.id

PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital atau e-voting di Kabupaten Karawang pelaksanaan yang digelar pada Minggu (28/12/25) masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, hingga kini jadwal pelantikan kepala desa terpilih di sembilan desa belum memiliki kepastian.

Sembilan desa tersebut meliputi Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari), Sarimulya dan Cikampek Utara (Kecamatan Kotabaru), Wanakerta (Kecamatan Telukjambe Barat), Tanjungmekar (Kecamatan Pakisjaya), Balongsari (Kecamatan Rawamerta), Payungsari (Kecamatan Pedes), Cikampek Selatan (Kecamatan Cikampek), serta Cadaskertajaya (Kecamatan Telagasari).

Pengamat kebijakan publik dan pemerintahan, Imron Rosadi, menilai pelaksanaan e-voting yang diinisiasi Bupati Aep Syaepulloh belum berjalan optimal. Ia menyebut, salah satu indikatornya adalah belum adanya kepastian jadwal pelantikan bagi para kepala desa terpilih.

Menurutnya, program e-voting yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang masih memerlukan evaluasi dari sisi teknis pelaksanaan.

Imron menyampaikan, digitalisasi Pilkades merupakan langkah maju dalam modernisasi tata kelola pemerintahan desa. Namun, ia menilai implementasi di lapangan belum sepenuhnya mampu mengimbangi gagasan inovatif kepala daerah.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya terkait kesiapan teknis dan manajemen pelaksanaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang belum memberikan keterangan resmi mengenai kepastian jadwal pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades e-voting 2025 di Kabupaten Karawang. 

Red..