DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda :
1).Pembentukan Pansus-Pansus DPRD
a). Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan ketertiban Umum ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat
b). Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan perpustakaan
c). Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan kearsipan
d). Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPL Bupati tahun 2025
2).Penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025
Pada Senin (30/03/2026) pagi di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Rapur dipimpin sekaligus dibuka ketua H. Endang Sodikin Spd.I,.juga seluruh anggota DPRD, serta Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, para kepala OPD dinas, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang membahas sejumlah agenda penting, yang dibacakan Setwan, Dwi Susilo, yang mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD yang hadir dalam Rapur. .
Selain itu, agenda utama lainnya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.
Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh,.S E., menyampaikan laporan sekaligus memberikan sambutan terkait LKPJ 2025. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“LKPJ ini merupakan bentuk evaluasi yang terbuka untuk menerima masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karawang ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan harapannya terhadap pembentukan pansus-pansus DPRD yang diharapkan mampu memperkuat regulasi daerah, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Bupati menambahkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Karawang adalah mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing. Hal tersebut akan diwujudkan melalui berbagai misi, termasuk pembangunan sarana dan prasarana serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
'Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah serta evaluasi kinerja pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Karawang', tutupnya
ropendi
0 Komentar