Karawang,-Maxnews.co.id
SELURUH warga kabupaten Karawang bisa mendapatkan layanan kesehatan ke Rumah Sakit gratis hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP, tanpa harus terdaftar dalam promo BPJS kesehatan, tentunya kabar ini sangat menggembirakan
Kebijakan ini ditegaskan langsung Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan kebijakan tersebut dalam wawancara dengan media nasional Kompas TV secara Live pada Senin 13 April 2026.
Dalam wawancara tersebut Bupati menyebutkan bahwa mulai tahun 2024, warga Karawang yang belum tercakup dalam program BPJS tetap berhak memperoleh pelayanan medis secara gratis, ini menjadi terobosan penting dalam upaya memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala administrasi juga biaya.
Bupati menjelaskan dalam keterangannya bahwa mekanisme layanan kesehatan gratis ini dibuat sederhana dan mudah diakses.
"Komitmen menjamin kesehatan masyarak menjadi prioritas pemerintah kabupaten Karawang pada tahun ini, anggaran sebesar 286 Milyar rupiah digunakan untuk membayar iuran kesehatan program BPJS", katanya
"Masyarakat cukup menunjukkan KTP Karawang saat datang ke fasilitas kesehatan, baik puskesmas, klinik, maupun rumah sakit yang telah bekerja sama. Sistem ini dirancang menyerupai skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga pelayanan dapat berjalan lebih terintegrasi", jelasnya
Tak hanya soal pembiayaan, Infrastruktur layanan juga diperkuat dengan pembangunan 3 Tiga rumah sakit pemerintah,yakni RSUD Karawang, RSUD Jatisari dan RSUD Rengasdengklok, hebatnya warga Karawang bisa mendapatkan layanan rumahsakit swasta, di dalam dan luar kabupaten Karawang
Selanjutnya Bupati juga menegaskan bahwa layanan ini memiliki potensi untuk digunakan di luar daerah kabupaten Karawang bahkan meluas untuk seluruh wilayah Indonesia . Warga Karawang akan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia selama mekanisme kerja sama antar fasilitas kesehatan berjalan dengan baik.
Hal ini menjadi nilai tambah yang membuat program tersebut semakin menarik perhatian publik.
Komitmen besar ini tidak lepas dari dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah. Untuk tahun 2026, Pemkab Karawang mengalokasikan dana sebesar Rp286 miliar khusus untuk sektor kesehatan. Anggaran ini menjadi fondasi utama dalam memastikan program berobat gratis berbasis KTP dapat berjalan optimal dan berkelanjutan
Keberhasilan kebijakan ini juga didukung oleh capaian Universal Health Coverage (UHC) Karawang yang kini telah mencapai 98 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses terhadap jaminan kesehatan.
Dengan capaian ini, Karawang semakin dekat menuju target perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh warganya.
Program ini ditopang oleh jaringan fasilitas kesehatan yang cukup luas. Tercatat ada sekitar 50 puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan, ditambah sejumlah klinik serta tiga rumah sakit umum daerah tipe B dan C yang berada di wilayah Jatisari dan Rengasdengklok. Keberadaan fasilitas ini menjadi kunci penting dalam memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara merata.
Kebijakan ini juga menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Selama ini, masih ada warga yang terkendala akses karena faktor ekonomi maupun administrasi. Dengan sistem berbasis KTP, hambatan tersebut dapat diatasi sehingga masyarakat tetap mendapatkan hak dasar dalam pelayanan kesehatan.
Red, ***
0 Komentar