Karawang,-Maxnews.co.id

SKANDAL dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Karawang kembali mencuat ke publik. Skandal ini terungkap setelah konflik internal yang melibatkan seorang mantan pejabat di instansi tersebut, yang akhirnya berani membongkar praktik kotor yang diduga telah lama berlangsung di balik birokrasi pendidikan agama.

Apa yang terjadi (What):

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, terdapat dugaan kuat praktik suap dan pungutan liar (pungli) dalam proses penempatan dan rotasi jabatan kepala sekolah madrasah negeri. Seorang kepala sekolah berinisial T disebut harus mengeluarkan uang sebesar Rp7 juta hingga Rp10 juta untuk bisa mendapatkan posisi atau dipindahkan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Cilamaya.

Siapa yang terlibat (Who):

Selain T sebagai pihak yang diduga diminta menyetor uang, muncul pula nama seorang oknum berinisial Y yang disebut-sebut berperan besar dalam mengatur dan memuluskan proses jual beli jabatan tersebut. Ironisnya, meski dugaan menguat, Y dikabarkan masih aktif menduduki jabatan di lingkungan Kemenag Karawang.

Kapan peristiwa terjadi (When):

Transaksi dugaan suap tersebut disebut berlangsung pada tahun 2023, namun baru terungkap ke publik pada Minggu (3/3/2026) setelah adanya pengakuan dan bukti dari pihak internal.

Di mana kejadiannya (Where):

Praktik ini diduga terjadi di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, dengan objek rotasi jabatan di MTsN Cilamaya yang disebut sebagai salah satu lokasi “strategis” dan diminati banyak pihak.

Mengapa terungkap (Why):

Kasus ini mencuat setelah seorang mantan pejabat Kemenag Karawang mengaku tidak lagi tahan menyaksikan praktik tidak etis tersebut terus berlangsung dan mencoreng nama baik lembaga yang seharusnya menjadi teladan moral dan keagamaan.

“Siapa pun yang ingin dipindahkan atau dirotasi ke sekolah tertentu, apalagi yang dianggap strategis, pasti ada harga yang harus dibayar. Kasus Pak T ini hanya satu dari sekian banyak contoh nyata,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bagaimana modusnya (How):

Dalam rekaman percakapan yang beredar dan diklaim sebagai bukti, tergambar jelas bahwa penempatan jabatan tidak didasarkan pada kompetensi, prestasi kerja, atau kebutuhan organisasi. Sebaliknya, proses tersebut diduga sepenuhnya ditentukan oleh kesanggupan membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu yang memiliki pengaruh.

Kasus ini kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati pendidikan. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera menindaklanjuti rekaman serta bukti lain yang telah beredar.

“Jika benar terbukti, oknum-oknum yang terlibat harus dicopot dari jabatannya dan diproses hukum. Jangan sampai jabatan publik diperjualbelikan seperti barang dagangan,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Karawang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemenag Karawang terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan pernyataan resmi.

Tim.