Karawang,-Maxnews.co.id

Dede Mulyana Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa seorang warga Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Dede menegaskan bahwa jika dugaan kekerasan tersebut terbukti benar, maka peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hak-hak warga negara. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) setempat, ia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden tersebut.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum atau bertindak semena-mena terhadap masyarakat,” tegasnya

Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada konstituennya, Dede memastikan diri akan mengawal ketat seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di kepolisian. Ia juga berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban dan keluarganya demi meraih keadilan.

“Yang jelas saya akan mengawal dan mendampingi warga saya untuk mendapatkan keadilan,”jelasnya

Kasus yang diduga melibatkan unsur organisasi kepemudaan (OKP) ini kini telah resmi dilaporkan ke Polres Karawang dan mulai menjadi perhatian publik yang lebih luas, termasuk dari kalangan tokoh politik dan legislatif daerah.

Jika motif kekerasan ini terbukti berkaitan dengan aktivitas penyampaian aspirasi, Dede menilai hal itu sebagai ancaman nyata bagi iklim demokrasi di tingkat akar rumput.

“Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan hanya karena menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan hak-haknya. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” kata Legislator Karawang tersebut.

Kasus yang diduga melibatkan unsur organisasi kepemudaan (OKP) ini kini telah resmi dilaporkan ke Polres Karawang dan mulai menjadi perhatian publik yang lebih luas, termasuk dari kalangan tokoh politik dan legislatif daerah.Ancaman Serius Terhadap Demokrasi dan Kebebasan Beraspirasi

Lebih lanjut, Dede menyoroti latar belakang terjadinya dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya, negara telah menjamin hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, maupun memperjuangkan kepentingan masyarakat secara damai.

Jika motif kekerasan ini terbukti berkaitan dengan aktivitas penyampaian aspirasi, Dede menilai hal itu sebagai ancaman nyata bagi iklim demokrasi di tingkat akar rumput.

“Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan hanya karena menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan hak-haknya. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” kata Legislator Karawang tersebut.

“Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” pungkas Dede.

Red...