TINDAK lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Summit Adyawinsa Indonesia (SAI), di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (8/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Deddy Indrasetiawan didampingi Anggota Komisi III bersama Ketua RT dan warga setempat mengecek langsung kondisi pintu air yang dibuat perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir.
Hasil pemantauan ke lokasi, Komisi III menyarankan solusi jangka pendek agar tidak terjadi banjir saat hujan turun, perusahaan diminta melakukan normalisasi sungai dengan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun demikian, warga mendesak perusahaan agar membongkar pintu air yang menjadi penyebab banjir.
Menjawab tuntutan warga yang terlihat sedikit memanas dalam mediasi di ruang rapat PT. SAI ini, Komisi III menegaskan jika pembongkaran pintu air disanggupi perusahaan pada Oktober 2026 mendatang.
Sementara untuk solusi jangka pendek dalam mengantisipasi banjir, perusahaan tetap diminta untuk melakukan normalisasi sungai yang sudah terlihat dangkal dan dipenuhi eceng gondok.
Perihal persoalan dugaan perizinan dan Amdal PT. SAI yang belum selesai, Ketua Komisi III, Deddy Indrasetiawan menegaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Karawang untuk kemudian dibahas dirapat lanjutan bersama Komisi I.
“Komisi III akan menyampaikan laporan hasil sidak untuk kemudian berkordinasi dengan Komisi I untuk mengambil langkah lebihlanjut,” pungkas Deddy Indrasetiawan.
Red..
0 Komentar