Karawang,-Maxnews.co.id
PERINGATAN kemerdekaan tahun ini turut dirasakan oleh warga binaan pemasyarakatan melalui pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan di Lapangan Karangpawitan,kecamatan Karawang Barat, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Bupati Karawang,H.Aep Syaepuloh SE, memimpin Upacara peringatan HUT RI, sekaligus menyerahkan remisi secara Simbolis ,hadir Ketua DPRD Kabupaten Karawang, jajaran Forkopimda, SKPD Kabupaten Karawang, instansi vertikal Kabupaten Karawang, serta jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang yang terdiri dari Kepala Lapas Karawang, Kepala Subsi Registrasi, dan staf Registrasi. Tiga orang narapidana turut hadir sebagai perwakilan penerima remisi dalam prosesi penyerahan secara simbolis.
Pada momentum Kemerdekaan tahun ini, 837 narapidana Lapas Karawang memperoleh Remisi Umum Tahun 2026. dengan rincian sebanyak 827 narapidana memperoleh Remisi Umum I (RU I), sementara 10 narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II). Dari 10 penerima RU II tersebut, 8 orang langsung bebas, sedangkan 2 orang lainnya mendapatkan RU II dengan subsider.
Penyerahan remisi secara simbolis diwakili oleh tiga orang narapidana, yaitu berisinial RN, AI, dan JA. Kehadiran mereka menjadi representasi dari ratusan warga binaan yang pada momentum kemerdekaan ini memperoleh hak berupa pengurangan masa menjalani pidana
Bupati karawang H. Aep Syaepuloh SE,. mengucapkan terimakasih yang telah hadir dalam upacara ini , kita jangan lupa jasa jasanya para pahlawan yg berjuang mempertahankan kemerdekaan , mari kita bangun kabupatena karawang , karawang lebih maju.
Upacara Peringatan HUT kemerdekaan RI , ke 81 tahun 2026, "Indonsia Berdaulat Adil dan Makmur" Berjalan khidmat dan lancar bertempat dilapang Karang pawitan kecamatan Karawang Barat, pada hari Senin 17/08/26.
0 Komentar