PELAYANAN dan proses rujukan pasien di Rumah Sakit (RS) Juwita Kota Bekasi menjadi sorotan keluarga korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Keluarga mempertanyakan lambannya proses pemindahan seorang pasien berinisial SA yang mengalami cedera kepala setelah kecelakaan di Jalan A. Yani, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (11/9/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan pasangan suami istri, DR dan SA. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya mengalami kecelakaan ketika sepeda motor yang dikendarai DR dengan nomor polisi B 3332 KVM bertabrakan dengan sebuah mobil listrik bernomor polisi B 1715 KNR saat hendak melakukan putar arah.
DR dilaporkan mengalami cedera berupa retak pada tulang telapak kaki kiri. Sementara SA terpental akibat benturan dan kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis di RS Juwita.
Keluarga menyebut SA tiba di RS Juwita sekitar pukul 08.03 WIB. Saat awal mendapatkan perawatan, SA masih dalam kondisi sadar dan mengeluhkan pusing. Namun, menurut keterangan keluarga, kondisi pasien kemudian memburuk hingga kehilangan kesadaran.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga mendapat informasi bahwa SA membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan fasilitas CT-Scan yang tidak tersedia di RS Juwita sehingga pasien perlu dirujuk ke rumah sakit lain.
Keluarga kemudian menyelesaikan sejumlah proses administrasi dan menyetujui rujukan ke RS Primaya Bekasi Utara. Namun, keluarga mengaku harus menunggu cukup lama hingga ambulans rujukan datang.
“Keluarga berulang kali menanyakan ke administrasi ICU mengenai perkembangan pasien dan kapan akan dipindahkan. Kami hanya diminta bersabar, tetapi tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai kondisi pasien maupun kepastian waktu keberangkatan,” ujar H, kakak tertua DR.
Menurut keluarga, ambulans rujukan baru tiba di RS Juwita sekitar pukul 17.55 WIB. Dengan demikian, terdapat rentang waktu hampir 10 jam sejak SA tiba di RS Juwita hingga proses pemindahan menuju rumah sakit rujukan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran keluarga, terlebih pasien disebut mengalami penurunan kesadaran setelah kecelakaan dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kondisi cedera kepala.
Keluarga Pertanyakan Komunikasi dan Proses Rujukan
Keluarga menilai persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya lamanya waktu menunggu ambulans, tetapi juga komunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien.
Keluarga mengaku membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi pasien, tindakan yang telah dilakukan, alasan rujukan, serta perkembangan proses pemindahan pasien.
Dalam situasi kegawatdaruratan, kejelasan komunikasi antara tenaga kesehatan dan keluarga menjadi hal penting agar keluarga dapat memahami kondisi pasien dan mengambil keputusan sesuai kebutuhan medis.
Keluarga juga mempertanyakan apakah seluruh prosedur penanganan pasien gawat darurat dan mekanisme rujukan telah berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Minta Evaluasi Menyeluruh
Atas kejadian tersebut, keluarga meminta manajemen RS Juwita melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan sejak pasien pertama kali datang hingga proses rujukan dilakukan.
Keluarga berharap terdapat penjelasan secara terbuka mengenai kronologi pelayanan, waktu pengambilan keputusan rujukan, proses koordinasi dengan rumah sakit tujuan, hingga alasan ambulans rujukan baru tiba beberapa jam kemudian.
Keluarga juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali dialami pasien lain, khususnya mereka yang datang dalam kondisi gawat darurat setelah mengalami kecelakaan.
Sementara itu, dugaan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan pelayanan kesehatan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Karena itu, pemberitaan ini menempatkan tudingan keluarga sebagai keterangan pihak keluarga, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.
Hingga berita ini disusun, pihak keluarga masih menunggu penjelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen RS Juwita terkait proses penanganan serta rujukan SA.
(Red)
0 Komentar