Karawang,-Maxnews.co.id
BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Sabtu (26/9/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah tetap tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

Rapat pembahasan anggaran yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, M.I.P., tersebut menjadi tahapan krusial dalam menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah agar berjalan efisien.

Dian Fahrud Jaman menyampaikan bahwa proses pembahasan Perubahan APBD 2026 memprioritaskan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyelarasan kebijakan anggaran daerah, guna memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan dapat direncanakan secara tepat, efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang," ujar Dian Fahrud Jaman dalam keterangan resminya.

Menurutnya, setiap alokasi dana daerah harus memiliki dampak terukur yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan warga Karawang.

Selain transparansi, Dian menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang).
Sinergi yang solid antara kedua lembaga ini diharapkan melahirkan struktur Perubahan APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan. 

Dengan begitu, akselerasi pembangunan di berbagai sektor prioritas di Kabupaten Karawang dapat tercapai lebih cepat.

ropendi.